Momen
Pemerintah Bayar Diyat Satinah
SETELAH melalui perdebatan alot, pemerintah akhirnya sepakat membayar "uang darah" atau diyat untuk membebaskan Satinah, tenaga kerja Indonesia yang divonis hukuman mati di Arab Saudi. Nilai uang yang disepakati 7 juta riyal atau sekitar Rp 21 miliar. Uang itu akan diberikan langsung oleh tim yang dipimpin mantan Menteri Agama Maftuh Basyuni.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto menyebutka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini