Beban Kado Dewan Syura
DI Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Selasa dua pekan lalu, jaksa menuntut Deddy Kusdinar sembilan tahun bui. Kepala Biro Keuangan Kementerian Pemuda dan Olahraga itu didakwa menyalahgunakan wewenang dan menerima Rp 300 juta dalam proyek pembangunan pusat olahraga di bukit Hambalang, Bogor, pada 2010-2012.
Dalam pembelaannya sepekan kemudian, Deddy menceritakan kegalauan pikirannya. "Saya seperti mendengar bunyi petir di siang bolong," katanya—k
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini