Momen
Sidang Ba’asyir Ditunda
SIDANG perdana terdakwa terorisme Abu Bakar Ba’asyir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis pekan lalu, ditunda karena jaksa telat mengirim surat panggilan sidang. Dalam sidang pembacaan dakwaan itu, Ba’asyir keberatan karena merasa dipaksa mengikuti sidang. ”Hak saya dilanggar jaksa dan pengadilan,” katanya.
Seharusnya Ba’asyir menerima surat panggilan pada Senin, tapi ia baru mendapat surat itu Selasa.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini