Tenaga Kerja Indonesia
Terancam Gantung di Negeri Seberang
SELEMBAR surat dilayangkan dari penjara Pokok Sena, Kedah, awal bulan lalu. Ditujukan ke kantor Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Aceh di Lamlagang, Banda Aceh, pengirimnya Bustaman bin Bukhari. Ia terjerat hukuman mati di Malaysia bersama temannya, Tarmizi bin Yacob.
Kepada para aktivis di organisasi itu, Bustaman meminta menyampaikan perkaranya kepada Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. Ia juga berharap Gubernur datang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini