MOMEN
Aulia Pohan Bebas Bersyarat
AULIA Pohan, terpidana kasus korupsi dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia, bebas dari Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat, sejak Rabu pekan lalu. ”Beliau sudah boleh pulang,” kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar. Menurut dia, mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia itu sudah menjalani dua pertiga masa hukumannya sehingga berhak mendapat pembebasan bersyarat.
Aulia, besan Presiden Susil
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini