Beku Dulu, Larang Kemudian
RAPAT itu tertunda oleh sebuah pengumuman penting. Masuk melalui pesan pendek, sang pemberi kabar memastikan surat keputusan bersama tiga menteri tentang Ahmadiyah diteken sudah.
Nong Darol Mahmada, aktivis Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan, tak percaya keputusan itu diumumkan begitu cepat. ”Kami mengecek informasi itu di Internet dan radio,” kata Nong. Tim advokasi Ahmadiyah Jan Husein Lamady juga segera dikabari
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini