Sibreh, Kampung yang Hilang
PUKUL 09.00: lima puluh delapan lelaki bersiap menuju kebebasan. Berpakaian rapi, bersepatu licin, dengan rambut tersisir rapi. ”Sudah tampan kami, Kak?” Abdullah, pemuda 23 tahun dengan rambut sebahu dikuncir itu, menyapa. Sepekan lalu mereka masih narapidana penghuni Rumah Tahanan Jantho, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.
Rabu tengah hari, 31 Agustus, mereka sepenuhnya bebas. Amnesti dan abolisi yang resmi diberikan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini