Federalisme dalam Nota Kesepahaman RI-GAM
A. Rahman Tolleng
PEMERINTAH terus berkukuh bahwa memorandum of understanding (MOU) antara RI dan GAM tetap dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Tetapi, jika menyimak butir-butir kesepahaman itu secara teliti, sungguh sukar menghilangkan kesan bahwa MOU didesain sarat dengan aroma federalisme.
Federalisme? Tentu saja yang dimaksudkan bukanlah model negara federal ala Amerika Serikat (AS), melainkan dari jen
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini