Infografik: Nilai Tunggakan Eksekusi Perdata Lingkungan Hidup
Eksekusi putusan sejumlah perkara perdata lingkungan hidup senilai Rp 20,29 triliun tersendat. Upaya pemulihan terbengkalai.
arsip tempo : 171939902082.
![](https://images-tm.tempo.co/all/2024/05/24/861718/861718_1200.jpg)
Eksekusi putusan perkara perdata lingkungan hidup macet meski telah berkekuatan hukum tetap. Tunggakannya mencapai Rp 20,29 triliun. Tidak hanya di Riau, tunggakan eksekusi terjadi di Jambi, Jawa Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Selatan.
...![](https://majalah.tempo.co/assets/images/LockKey.png)
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini