Hutan Lindung Berganti Lumbung
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengizinkan pembangunan lumbung pangan di hutan lindung. Food estate di lahan eks pengembangan lahan gambut mengancam ekosistem gambut.
ALASAN pemerintah mengizinkan pembangunan lumbung pangan di hutan lindung, yakni sudah hilang fungsi lindungnya, tidak masuk logika Wahyu Perdana. Manajer Kampanye Pangan, Air, dan Ekosistem Esensial Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Nasional itu mengatakan, jika hutan lindung rusak, kebutuhan yang mendasar adalah upaya pemulihan, bukan membiarkannya. “Ini (pola) yang senada dengan Undang-Undang Cipta Kerja yang mengakomodasi k
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini