Bonsai di Sumur Banjar Panji
Pengusutan hukum kasus semburan lumpur panas di Sidoarjo bergerak seperti setrika: bolak-balik. Dua kali Polda Jawa Timur menyerahkan berkas ke Kejaksaan Tinggi, dua kali pula instansi ini mengembalikannya ke polisi. ”Banyak syarat formal dan material yang belum lengkap,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Marwan Effendi.
Marwan menyebut beberapa kekurangan, umpamanya keterangan saksi yang lampirannya hanya fotokopi. Dia juga mempertan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini