Siapa Brahma Aryana yang Menggugat Putusan Anwar Usman
Pemecatan Anwar Usman memperkuat gugatan uji materi terhadap putusan MK. Brahma Aryana menggugat kembali syarat calon presiden.
arsip tempo : 172203786255.
![](https://images-tm.tempo.co/all/2023/11/11/846438/846438_1200.jpg)
PEMECATAN Anwar Usman sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi menjadi peluru baru bagi Brahma Aryana. Pada Kamis siang, 9 November lalu, mahasiswa semester akhir Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia, Jakarta, itu menyerahkan berkas perbaikan gugatan uji materi Undang-Undang Pemilihan Umum tentang batas usia calon presiden-wakil presiden.
Salah satu perbaikan di berkas itu memasukkan putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MK
![](https://majalah.tempo.co/assets/images/LockKey.png)
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini