Modus Perusahaan Windu Aji Sutanto Menambang Nikel Ilegal
PT Lawu Agung Mining diduga menjual nikel ilegal Blok Mandiodo memakai dokumen abal-abal. Penyidik menggali peran PT Antam.
KANTOR PT Lawu Agung Mining di kompleks Citra Land Bluestone, Kendari, Sulawesi Tenggara, tertutup pada Jumat sore, 21 Juli lalu. Dari balik kaca jendela, hanya terlihat meja dan kursi yang kosong. Tak ada satu pun karyawan di dalam rumah berlantai dua itu.
PT Lawu Agung tengah menjadi sorotan dalam kasus tambang nikel ilegal Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Kejaksaan Agung menangkap pemilik perusahaan, Windu Aji Sutanto
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini