Ancang-ancang untuk Pika
Kementerian Kesehatan akan mengeluarkan peraturan yang membolehkan riset ganja medis. Perlu revisi UU Narkotika.
DIGELAR secara daring pada akhir Juni lalu, rapat petinggi Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan membahas soal manfaat ganja untuk kesehatan. Juru bicara Kementerian Kesehatan, Mohammad Syahril, yang hadir dalam pertemuan tersebut, mengatakan para peserta berdiskusi soal aturan dan kandungan ganja. “Kami menyamakan informasi soal ganja medis,” Syahril bercerita kepada Tempo di kantornya, Kamis,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini