Bola Panas Aturan Reklamasi
SELAMA empat bulan terakhir, Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyurati banyak orang dan banyak lembaga agar membahas kembali aturan-aturan reklamasi. Tak satu pun lembaga yang ia surati bersedia membahas kembali "bola panas" ini.
Soalnya, Badan Pertanahan Nasional sudah maju lebih jauh. Kantor Pertanahan Jakarta Utara menerbitkan hak pengelolaan lahan (HPL) untuk Pulau D pada Juni lalu, disusul terbitnya surat hak guna bangunan (HGB) se
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini