Main Tabrak Aturan Reklamasi
KOMITMEN pemerintah terhadap lingkungan hidup dalam perkara reklamasi Teluk Jakarta layak dipertanyakan. Keputusan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mencabut moratorium reklamasi Pulau C dan D menunjukkan keberpihakan mereka pada pengembang ketimbang pada orang ramai.
Syahdan, Mei 2016, Kementerian Lingkungan Hidup menyetop reklamasi. Ini merupakan kelanjutan dari penanganan korupsi yang melibatkan Presiden Direktur PT Agung Podomoro l
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini