Bocor-Bocor Fulus Jemaah
KORUPSI dana haji tak hanya berupa "jual-beli" jatah kursi atau manipulasi biaya pemondokan dan katering di Mekah ataupun Madinah, tapi jauh ke hulunya: penyelewengan dana setoran jemaah haji yang ditampung di rekening Menteri Agama. Akumulasi setoran haji sejak 2004 itu telah mencapai Rp 84,4 triliun, ditempatkan di 27 bank. Tanpa pengawasan ketat, dana banyak digunakan untuk kepentingan pribadi.
Haji Reguler
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini