Mengungkit Perjanjian Berat Sebelah
Perjanjian tersebut diteken oleh Direktur Utama PD Pasar Jaya, saat itu Prabowo Soenirman, dan Direktur Utama PT Priamanaya Djan International Djan Faridz—kini Menteri Perumahan Rakyat—pada 20 Oktober 2003. Ringkasnya, kedua pihak bersepakat membangun kembali Pasar Tanah Abang Blok A yang rusak berat setelah dilahap si jago merah. Namun kini biduk kerja sama itu mulai retak. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) berpendapat perjanj
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini