Tarik-Ulur Djan Faridz di Tenabang
UANG Rp 100 juta masuk rekening Perusahaan Daerah Pasar Jaya di Bank DKI Jakarta siang pertengahan Mei tahun lalu. Pesan dari pengirim uang, PT Priamanaya Djan International, menyebutkan duit itu merupakan pembayaran pengelolaan Blok A Pasar Tanah Abang. Anggota staf Pasar Jaya melaporkan transfer dana itu kepada Djangga Lubis, direktur utama perusahaan. Tanpa pikir panjang, bos Pasar Jaya itu memerintahkan anak buahnya mengembalikan uang kepada
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini