Angelina Sondakh:
Saya Tak Mau Dikorbankan
KOMISI Pemberantasan Korupsi menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan suap proyek pembangunan wisma atlet Sea Games XXVI di Palembang. Mereka adalah Direktur Marketing PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang, Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam, dan Direktur PT Duta Graha Indah Mohammad el-Idris.
Dalam penyidikan, nama Muhammad Nazaruddin, Bendahara Umum Partai Demokrat, disebut-sebut. Ia diduga mengarahkan PT Duta Grah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini