Permana Agung:
Itu Memang Perintah Saya
Pada Mei 2008, Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan dengan sigap mengurus pengaduan PT Kaltim Prima Coal. Berkat bantuannya, surat ketetapan pajak untuk Kaltim Prima—yang macet setahun setelah fase pemeriksaan rampung—akhirnya diterbitkan Direktorat Pajak. Loloslah perusahaan tambang itu dari kemungkinan penyidikan pajak.
Pertengahan 2010—dua tahun setelah insiden itu—penyelidikan internal Kementerian Keuangan menyimpulkan dua pejab
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini