Undang-Undang Penodaan Agama
Gagal di Mahkamah, Terbuka di DPR
arsip tempo : 170159200776.

DUA hakim konstitusi itu tak ambil bagian dalam pembacaan putusan. Senin pekan lalu itu, ketika tujuh hakim lainnya bergantian membacakan putusan permohonan uji materi Undang-Undang Penodaan Agama, Maria Farida Indrati Soeprapto dan Harjono hanya duduk tegak di kursinya. Keduanya baru buka suara ketika Ketua Mahkamah Konstitusi Mohammad Mahfud Md. mengetukkan palu, menyatakan Mahkamah menolak permohonan uji materi undang-undang itu.
Maria rupany
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini