Di Mata Para Seteru
Pramoedya Ananta Toer (1925-2006)
Pada 1973, Presiden Soeharto mengirim surat ke Pramoedya Ananta Toer yang tengah diasingkan di Pulau Buru. Soeharto menyatakan kekhilafan adalah wajar. Maka kewajaran itu mesti dilanjutkan dengan kewajaran berikutnya, yakni kejujuran, keberanian, dan kemampuan menemukan jalan yang benar.
Pram mesti menjalani pembuangan setelah Orde Baru muncul sebagai pemenang dalam prahara politik 1965. Sebagai anggota Lekra y
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini