Secarik Kertas, Beragam Soal
PADA mulanya adalah secarik kertas. Pada 13 September 1969, Menteri Agama KH Ahmad Dahlan dan Menteri Dalam Negeri Amir Machmud meneken sebuah surat keputusan bersama untuk mengatur pengembangan dan pelaksanaan ajaran agama bagi pemeluknya. Maklum, dengan kemajemukan agama yang dianut masyarakat, ancaman terjadinya gesekan bukan mustahil terjadi.
Surat keputusan bersama (SKB) itu berisi enam pasal. Pasal 1 hingga pasal 3 berisi peran kepala dae
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini