Rawannya Batas Negara Kita
SELAMA ini Indonesia memiliki beberapa macam perbatasan nasional: udara, darat, laut, dan dasar laut. Berlandaskan hukum internasional, kita juga mempunyai kedaulatan atas wilayah udara di atas wilayah darat dan wilayah lautnya. Luas keseluruhannya sekarang kira-kira 5 juta kilometer persegi. Bandingkan dengan luas udara saat Indonesia diproklamasikan pada 17 Agustus 1945, yang hanya
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini