Pelemahan Pemberantasan Korupsi Lewat Revisi UU KPK
KPK berubah drastis sejak revisi Undang-Undang KPK disahkan pada September 2019. Pimpinan KPK tak lagi menjadi penyidik utama.
KINERJA Komisi Pemberantasan Korupsi mencapai titik terendah setelah revisi Undang-Undang KPK disahkan pada 17 September 2019. Di tangan pimpinan KPK selepas revisi undang-undang, penyidikan dan penyelidikan komisi antirasuah turut berubah. Salah satu penyebabnya adalah KPK menjadi bagian dari rumpun eksekutif. Presiden Joko Widodo turut mendukung revisi Undang-Undang KPK.
Baca Juga:
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini