Setelah Iwik Divonis Bebas
Pesan Bebas dari Jakarta
Jaksa membalik ancaman hukuman mati menjadi tuntutan bebas murni. Terpengaruh arahan dari Jakarta.
SAHLAN Said masih mengingat percakapan dengan tamunya, Amrin Naim, sebelas tahun silam. Waktu itu sang tamu membisikkan cerita yang membuat mantan hakim Pengadilan Negeri Bantul itu penasaran. "Dia bercerita tentang dua versi draf tuntutan," kata Sahlan ketika ditemui di rumahnya di Jalan Lingkar Selatan, Kasihan, Bantul, ak
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini