Menguber Harta Pertamina sampai Jenewa
Pujian itu disampaikan hakim Lai Kew Chai di Pengadilan Tinggi Singapura kepada Jenderal Purnawirawan Leonardus Benjamin Moerdani. Saat itu, Rabu, 19 Februari 1992, digelar putusan sidang sengketa harta mantan pejabat Pertamina, Ahmad Thahir, antara pemerintah Indonesia dan Kartika Ratna, istri Thahir. Benny mewakili pemerintah Indonesia sebagai penggugat.
"Pada akhirnya saya tak ragu-ragu sedikit pun bahwa Anda telah mengemukakan yang benar. Say
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini