Hukum
Bancakan Dana Rokhmin
23 Juli 2007.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi mengganjar 7 tahun penjara mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri. Ia dinyatakan bersalah karena sepanjang 2002-2005 membagikan duit ”panas” Rp 31,6 miliar kepada sekitar 2.000 orang. Mereka adalah sejumlah politikus, istri pejabat, tokoh agama, wartawan, sampai calon presiden dalam Pemilu 2004.
Dalam kasus yang sama, Sekretaris Jenderal Departemen Kelautan dan Perikanan Andin H
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini