Pembalakan Hutan
Sejuta Kayu, Siapa Punya
Kayu itu mengular sepanjang 13 kilometer. Tinggi tumpukannya sampai 2,5 meter. Polisi menemukan puluhan ribu batang kayu ilegal tersebut di tengah hutan Indragiri Hilir. Disebut haram karena kayu itu ditebang di kawasan hutan alam, bukan hutan tanaman industri. Ukurannya lebih jumbo daripada yang diizinkan. Maka, di sekelilingnya dipasang pita polisi.
Temuan yang diungkap pada pertengahan Juli itu segera mengangkat kasus pembalakan liar di Riau
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini