TKA Penguras Devisa
DI tengah kondisi ekonomi belum pulih akibat badai krisis, utang menggunung, dan banyaknya penganggur yang membuat beban negara semakin berat, Indonesia ternyata masih harus mengeluarkan devisa sekitar Rp 12,7 triliun per tahun untuk membayar gaji tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di sejumlah perusahaan. Menurut Din Syamsuddin, Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) Departemen Tenaga Kerja, ada 32 ribu TKA resmi,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini