Pecah Rekor Narkoba
Penyelundupan 1,5 ton sabu-sabu pada 29 Agustus adalah rekor dalam sejarah narkoba di Indonesia. Sebagian sudah terungkap di Teluk Naga, Tangerang. Barang bukti yang berhasil disita polisi adalah 956 kilogram sabu-sabu-senilai Rp 600 miliar. Polisi belum dapat menemukan sisa barang selundupan itu hingga Desember ini.
Ah Kwang, pemilik perusahaan terumbu karang di Teluk Naga, disebut polisi sebagai penyelundup sabu-sabu itu. Hukuman mati kini meng
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini