Rekapitalisasi Itu Mengundang Risiko
Pemerintah Indonesia telah mencanangkan rencana penyehatan perbankan nasional dengan program rekapitalisasi. Melalui Bank Indonesia, pemerintah menanggung 80 persen total biaya rekapitalisasi, dengan ketentuan dana tersebut harus dikembalikan dalam jangka 3 - 5 tahun. Adalah bank kategori B (bank yang CAR-nya kurang dari 4 persen sampai minus 25 persen) yang membutuhkan injeksi dana segar agar dapat menutup kekurangan modal yang disebabkan kredit
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini