Selubung Robohnya Demokrasi
Majelis Permusyawaratan Rakyat menginginkan amendemen Undang-Undang 1945 untuk mengembalikan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN).
PIDATO Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Bambang Soesatyo dalam sidang tahunan 16 Agustus 2021 menegaskan kembali keinginan lama para elite politik dalam amendemen Undang-Undang Dasar (UUD)1945, terutama mengembalikan Garis-Garis Besar Haluan Negara, seperti di masa otoriter Orde Baru. Presiden Joko Widodo setuju dengan rencana itu.
Kita mesti ingat lagi pada masa 76 tahun lalu ketika Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia bersepakat menjadi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini