Robohnya Demokrasi Kami
Bivitri Susanti
Dosen Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera
REKOR pembahasan rancangan undang-undang baru saja dipecahkan pada 1 September lalu. Hanya dalam tujuh hari revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi dibahas lalu disahkan. Dalam undang-undang yang baru, hakim-hakim yang sekarang menjabat tetap akan bertahan sampai usia 70 tahun, sepuluh tahun lebih lama dari ketentuan sebelumnya. MK tidak akan mendapatkan darah segar dari hakim baru karena batas usia minimum dinaikkan dari 47 tahun menjadi 55 tah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini