Reformasi Pengelolaan Dana Haji
Yusuf Wibisono*
Salah kelola dana haji. Itu sebenarnya yang hendak dinyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi ketika merekomendasikan moratorium pendaftaran calon haji beberapa waktu lalu. Moratorium diajukan karena sistem akuntansi Kementerian Agama tak mampu menjangkau keseluruhan audit setoran awal biaya perjalanan ibadah haji (BPIH), yang kini jumlahnya telah menumpuk hingga Rp 38 triliun. Kementerian langsung menolak wacana ini, tapi juga tan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini