Komisi Kebenaran dan Persahabatan
PEMERINTAH Indonesia dan Timor Leste pada 9 Maret lalu menandatangani Deklarasi Bersama untuk menyelesaikan masalah pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di Timor Leste pada tahun 1999, melalui pembentukan Komisi Kebenaran dan Persahabatan (KKP).
Langkah strategis yang dipandang tepat untuk sementara ini sudah barang tentu dengan satu kondisi, yaitu ke
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini