Politik Penggajian Para Hakim
Bambang Widjojanto
SECARA kasat mata, sulit membantah ada perubahan dalam penanganan korupsi. Dalam konteks struktur, beberapa organ baru diintroduksi untuk lebih mengembangkan kapasitas kelembagaan di bidang anti-korupsi. Lihat saja pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pengadilan Ad Hoc Anti-Korupsi, Komisi Yudisial, dan Komisi Kejaksaan dan Kepolisian.
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini