Demokrasi tanpa Pranata?
Para pakar ilmu politik yang mendalami demokrasi sudah lama berdebat mengenai dua jenis demokrasi: demokrasi prosedural dan demokrasi substansi. Yang pertama hanya sebatas pada eksistensi pranata pemilu yang jujur dan adil, serta adanya pranata ketatanegaraan yang mencerminkan pembagian kekuasaan yudikatif, legislatif, dan eksekutif. Yang kedua, atau demokrasi liberal, sepenu
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini