Menguji Jerat di Sidang Buyat

Mulanya, berkas perkara kasus pidana pencemaran Teluk Bu-yat oleh PT Newmont Minahasa Raya itu sempat bolak-balik ke Mabes Polri hingga ti--ga kali. Pihak Kejaksaan Tinggi Sula-wesi Utara menganggap berkas itu per-lu dilengkapi. Kini, sejak 11 Juli la-lu, kasus itu telah dilimpahkan ke Pe-ng-adilan Negeri Manado, dan sidang per-dananya dijadwalkan awal Agustus.
Rencananya, sidang kasus ini akan di-gelar di aula kantor Wali Kota Mana-do dengan te
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini