Ormas Tambang atau Ormas Keagamaan?
Presiden Jokowi kembali mengeluarkan kebijakan kontroversial. Ormas keagamaan bisa memperoleh izin usaha pertambangan. Kok bisa?
Di zaman Presiden Joko Widodo, yang tadinya dilarang bisa dicari pembenarannya. Kali ini, lewat Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024, ormas keagamaan bisa memperoleh wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK). Kalau sudah begitu, mereka itu ormas keagamaan atau ormas tambang?
Kartun: Yuyun Nurrachman
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini