Penjelasan PT PGN soal Korupsi Jual-Beli Gas yang Menyeret Bekas Direktur
PT Perusahaan Gas Negara akan membantu KPK mengungkap korupsi jual-beli gas. Mantan direktur turut menjadi tersangka.
KASUS dugaan korupsi proses jual-beli gas turut menyeret eks pemimpin PT Perusahaan Gas Negara (PGN)—sekarang PT Pertamina Gas Negara Tbk. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan Direktur Komersial PT PGN periode 2016-2019, Danny Praditya, sebagai salah seorang tersangka. Komisi antirasuah sempat mencegah Danny ke luar negeri. Saat ini Danny menjabat Direktur Utama PT Indonesia Asahan Aluminium. KPK turut menjerat Iswan Ibrahim,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini