Teka-teki Pelabuhan
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II Richard Joost Lino sebagai tersangka, Jumat tiga pekan lalu. Pelaksana harian Kepala Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati Iskak, mengatakan Lino menjadi tersangka dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan pengadaan quay container crane (QCC) di Pelindo II tahun 2010.
KPK menuduh Lino menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri, orang lain, atau suatu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini