Krisis Listrik
Pemerintah melarang ekspor batu bara pada 1-31 Januari 2022 akibat krisis listrik.
PEMERINTAH melarang ekspor batu bara pada 1-31 Januari 2022 sebagai buntut kelangkaan pasokan batu bara untuk pembangkit listrik. Menurut Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, banyak pengusaha tidak mematuhi aturan domestic market obligation atau DMO batu bara. Pengusaha memilih mengekspor batu bara lantaran harganya melesat di pasar global karena krisis sumber energi akibat pandemi Covid-19 dan krisis gas di Amerika Serikat yang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini