Papua Barat Cabut Izin Sawit
Dua bupati di Papua Barat mencabut izin perkebunan sawit dan menghibahkan lahannya untuk masyarakat adat.
Bupati Sorong Johny Kamuru menerbitkan surat keputusan pencabutan izin usaha perkebunan sawit PT Inti Kebun Lestari, PT Cipta Papua Plantation, PT Papua Lestari Abadi, dan PT Sorong Agro Sawitindo pada 27 April 2021. Sebulan sebelumnya, Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw mencabut izin lokasi PT Bintuni Sawit Makmur.
Pencabutan izin tersebut dilakukan untuk mewujudkan status Papua Barat sebagai “Provinsi Konservasi” yang dicanangkan ...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini