Kemenangan Pertama Afrika Selatan dalam Gugatan Genosida Israel
Mahkamah Internasional memerintahkan Israel menghentikan serangan ke Gaza. Netanyahu bersumpah melanjutkan perang.
DI Den Haag, Belanda, Mahkamah Internasional (ICJ) memerintahkan Israel “mengambil segala tindakan sesuai dengan kewenangannya untuk mencegah dilakukannya semua tindakan dalam lingkup hak asasi manusia” sehubungan dengan nasib warga Palestina dalam perang Hamas-Israel di Gaza pada 26 Januari 2024. Presiden ICJ Joan Donoghue juga menyerukan pembebasan tanpa syarat semua tawanan yang berada di tangan Hamas dalam serangan Hamas pada
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini