Dari Mana Tanah Uruk Jalan Tol Yogyakarta-Bawen. Benarkah Ilegal?
Proyek jalan tol Yogyakarta-Bawen diduga menggunakan tanah uruk ilegal. Dari mana asalnya?
SELEPAS menandatangani kontrak dengan PT Adhi Karya pada awal 2022, Direktur PT Fajar Abadi Putra, A. Faisal, mulai memburu pasokan material di sekitar Daerah Istimewa Yogyakarta. Kerja sama itu mewajibkan PT Fajar Abadi memasok tanah uruk ke pembangunan seksi 1 dan 6 proyek jalan tol Yogyakarta-Bawen dengan harga Rp 81 ribu per kubik.
PT Fajar Abadi sebenarnya sudah memiliki lahan seluas 1,7 hektare di Dusun Kandangan, Kalurahan Margo
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini