maaf email atau password anda salah

Satu Akun, Untuk Semua Akses

Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini

Satu Akun, Untuk Semua Akses


Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Satu Akun, Untuk Semua Akses

Masukan alamat email Anda, untuk mereset password

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link reset password melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Ubah No. Telepon

Ubah Kata Sandi

Topik Favorit

Hapus Berita

Apakah Anda yakin akan menghapus berita?

Ubah Data Diri

Jenis Kelamin

Dari Mana Tanah Uruk Jalan Tol Yogyakarta-Bawen. Benarkah Ilegal?

Proyek jalan tol Yogyakarta-Bawen diduga menggunakan tanah uruk ilegal. Dari mana asalnya?

arsip tempo : 171424339870.

Gunung Wungkal di Dusun Kandangan, Margodadi, Seyegan, Sleman, Yogyakarta yang merupakan lokasi bekas tambang tanah urug PT Fajar Abadi Putra untuk dipasok ke proyek Tol Yogyakarta-Bawen yang dikerjakan PT Adhi Karya, 24 Januari 2024. Tempo/Fajar Pebrianto. tempo : 171424339870.

SELEPAS menandatangani kontrak dengan PT Adhi Karya pada awal 2022, Direktur PT Fajar Abadi Putra, A. Faisal, mulai memburu pasokan material di sekitar Daerah Istimewa Yogyakarta. Kerja sama itu mewajibkan PT Fajar Abadi memasok tanah uruk ke pembangunan seksi 1 dan 6 proyek jalan tol Yogyakarta-Bawen dengan harga Rp 81 ribu per kubik.

PT Fajar Abadi sebenarnya sudah memiliki lahan seluas 1,7 hektare di Dusun Kandangan, Kalurahan Margo

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Lani Diana, M. Khoiry Alfarizi, dan Shinta Maharani dari Yogyakarta berkontribusi dalam penulisan artikel ini. Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Tambang Terlarang Tol Yogyakarta"

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 21 April 2024

  • 14 April 2024

  • 7 April 2024

  • 31 Maret 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan