Mengapa Sulit Membawa Israel ke Pengadilan Kejahatan Perang
Tiga organisasi HAM Palestina meminta Israel diperiksa karena melakukan genosida. Dihadang Amerika Serikat, Inggris, dan Eropa.
TIGA organisasi hak asasi manusia Palestina, Al-Haq, Al-Mezan, dan Pusat Hak Asasi Manusia Palestina (PCHR), melayangkan gugatan atas kejahatan Israel di Palestina kepada Mahkamah Pidana Internasional (ICC) di Den Haag, Belanda, Kamis, 9 November lalu. Mereka diwakili oleh Emmanuel Daoud, pengacara dari Paris yang punya reputasi internasional dalam penuntutan perkara kasus hak asasi manusia (HAM).
Daoud pula yang turut mengajukan tuntu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini