Buntut Bocoran Snowden
Pengadilan Uni Eropa menyatakan perjanjian transfer data lintas Atlantik tidak sah. Buntut dari bocoran Edward Snowden soal pengintaian oleh badan intelijen Amerika Serikat.
PENGADILAN Tinggi Uni Eropa menyatakan perjanjian transfer data lintas Atlantik—dengan nama resmi Privacy Shield Framework (Kerangka Kerja Perlindungan Privasi)—tidak sah. Pengadilan yang bermarkas di Luksemburg itu menyatakan bahwa perjanjian transfer data antara Uni Eropa dan Amerika Serikat yang dibuat pada 2015 tersebut tak memberikan perlindungan memadai terhadap data pribadi warga Eropa dari pengintaian oleh badan keamanan dan i
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini