Berita Internasional dalam Sepekan
Pengadilan Negeri Manila menyatakan CEO Rappler Maria Ressa dan bekas penulis Rappler, Reynaldo Santos Jr., bersalah dalam kasus pencemaran nama pengusaha Wilfredo Keng.
FILIPINA
Maria Ressa Divonis 6 Tahun Bui
PENGADILAN Negeri Manila menyatakan CEO Rappler Maria Ressa dan bekas penulis Rappler, Reynaldo Santos Jr., bersalah dalam kasus pencemaran nama pengusaha Wilfredo Keng pada Senin, 15 Juni lalu. Hakim Rainelda Estacio Montesa menjatuhkan hukuman maksimum 6 tahun penjara kepada keduanya berdasarkan undang-undang siber. “Sistem peradilan kami sedang diuji hari ini,” kata Ressa kepada BBC.
Kasu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini